Gembala Youcef Nadarkhani Dibebaskan

Seorang gembala sidang Iran, Youcef Nadarkhani, yang awalnya dijatuhi hukuman mati di negara asalnya karena iman kristianinya, dibebaskan dari tuduhan murtad dan dibebaskan dari pemenjaraan.

Nadarkhani, 32 tahun, dipenjarakan tiga tahun dan menantikan eksekusi mati karena menolak untuk menyangkal iman Kristen-nya. Tuduhan terhadap dia diturunkan menjadi “menginjil orang-orang Muslim,” yang dapat dikenai hukuman tiga tahun penjara. Dia dibebaskan setelah menjalani waktu penahanan tersebut, menurut American Center for Law and Justice, sebuah grup pengamatan yang berbasis di Washington, yang telah berkampanye untuk pembebasan gembala sidang itu.

‘Hari ini, sumber-sumber kami di Iran melaporkan bahwa Gembala Youcef telah dibebaskan dari tuduhan murtad dan dibebaskan dari penjara. Setelah terdampar di penjara selama hampir tiga tahun, dia telah dikembalikan kepada keluarganya,’ Jordan Sekulow, demikian pernyataan direktur eksekutif dari ACLF kepada FoxNews.com.

Sumber: Pastor Jailed in Iran, Fox News, 8 September 2012 / STT GITS

Baca juga tulisan sebelumnya terkait kisah Gembala Youcef Nadarkhani, dalam tulisan berjudul Pendeta Iran Dihukum Mati Karena Menolak Menjadi MuslimUmat Kristen Brasil Tuntut Pembebasan Pastor Youcef Nadarkhani dan Youcef Nadarkhani Tolak Sangkali Yesus.

Read Previous

Satu Dari Enam Pendeta Belanda Adalah Atheis

Read Next

Pengadilan Eropa Dukung Aborsi Eugenik