Pengadilan Eropa Dukung Aborsi Eugenik

Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah membuat keputusan yang bertentangan dengan hukum Italia yang melarang skrining eugenik terhadap embrio yang terbuahi oleh proses fertilisasi in-vitro. Pengadilan ini menuntut agar hukum Italia tersebut dicabut dan memberikan 15.000 euro kepada pasangan yang mengaborsi anak mereka setelah anak itu didiagnosa memiliki cystic fibrosis (“European Court Ruling,” LifesiteNews, 31 Agus. 2012).

Betapa kemunafikan yang jahat! Bagaimana dengan “hak asasi manusia” dari anak yang belum dilahirkan itu! Pengadilan ini menciptakan suatu hak baru, yaitu “hak untuk melahirkan seorang anak yang tidak menderita penyakit yang berpotensi mereka derita.”

Kita diingatkan lagi akan bahaya suatu pengadilan dunia yang memiliki kuasa untuk mengintervensi masalah nasional. Tentu saja, sedih sekali bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat (atau negara lain manapun) tidak lebih bersahabat kepada kebenaran dan kebajikan daripada Pengadilan Eropa.

“Celakalah mereka yang menyebutkan kejahatan itu baik dan kebaikan itu jahat, yang mengubah kegelapan menjadi terang dan terang menjadi kegelapan, yang mengubah pahit menjadi manis, dan manis menjadi pahit. Celakalah mereka yang memandang dirinya bijaksana, yang menganggap dirinya pintar! Celakalah mereka yang menjadi jago minum dan juara dalam mencampur minuman keras; yang membenarkan orang fasik karena suap dan yang memungkiri hak orang benar. Sebab itu seperti lidah api memakan jerami, dan seperti rumput kering habis lenyap dalam nyala api, demikian akar-akar mereka akan menjadi busuk, dan kuntumnya akan beterbangan seperti abu, oleh karena mereka telah menolak pengajaran TUHAN semesta alam dan menista firman Yang Mahakudus, Allah Israel.” (Yesaya 5:20-24)

Sumber: Way of Life

Read Previous

Gembala Youcef Nadarkhani Dibebaskan

Read Next

Fakta-Fakta Tentang Tulang