Sebuah pengadilan Iran pada bulan Oktober 2013 menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 80 kali untuk empat umat Kristen Iran karena meminum anggur dalam ritual perjamuan. Padahal, Pemerintah Iran tidak melarang penggunaan anggur untuk keperluan ritual agama.
Read MoreSeorang gembala sidang Iran, Youcef Nadarkhani, yang awalnya dijatuhi hukuman mati di negara asalnya karena iman kristianinya, dibebaskan dari tuduhan murtad dan dibebaskan dari pemenjaraan. Nadarkhani, 32 tahun, dipenjarakan tiga tahun dan menantikan eksekusi mati
Read More
Recent Comments