Umat Kristen Iran Dicambuk Karena Perjamuan

Sebuah pengadilan Iran pada bulan Oktober 2013 menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 80 kali untuk empat umat Kristen Iran karena meminum anggur dalam ritual perjamuan. Padahal, Pemerintah Iran tidak melarang penggunaan anggur untuk keperluan ritual agama. Keempat warga Kristen Iran ini disidang di kota Rasht pada 6 Oktober lalu dan vonis dijatuhkan pada 20 Oktober. Keempatnya masih memiliki 10 hari untuk mengajukan banding. Keempat orang itu adalah Behzad Taalipasand, Mehdi Reza Omidi, Mehdi Dadkah, dan Amir Hatemi. Mereka juga dihukum karena