Difitnah Pindah Agama, Perempuan Sudan Divonis Hukuman Mati

Seoarang wanita di Sudan yang beragama kristen diancam hukuman mati, dengan alasan ia berpindah keyakinan dari agama Islam menjadi Kristen. Padahal setelah diperiksa dia dilahirkan beragama Kristen, agama yang sama seperti agama ibunya. Karena ayahnya tidak pernah membesarkannya. Berikut ini ulasan berita nya yang di peroleh dari Kompas, 16 Mei 2014 dengan judul “Pindah Agama, Perempuan Sudan Divonis Mati”.

—–

Pindah Agama, Perempuan Sudan Divonis Mati
Jumat, 16 Mei 2014 | 07:32 WIB

KHARTOUM, KOMPAS.com — Pengadilan Sudan menjatuhkan hukuman gantung kepada seorang perempuan karena meninggalkan agama Islam dan menikahi seorang pria Kristen. “Kami memberi Anda tiga hari untuk meninggalkan agama (Kristen), tetapi Anda berkeras tidak akan kembali ke Islam. Saya memutuskan Anda harus digantung,” kata hakim kepada perempuan itu, seperti dilaporkan kantor berita AFP, Kamis (15/5/2014).

Kedutaan-kedutaan besar Barat dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mendesak Sudan menghormati hak perempuan yang sedang hamil delapan bulan itu untuk memilih agamanya.

Media setempat melaporkan, hukuman itu tidak akan dijatuhkan hingga dua tahun setelah ia melahirkan.

Mayoritas populasi Sudan beragama Islam dan negara itu pun menggunakan hukum Islam.

Hakim juga menghukum perempuan itu 100 kali hukuman cambuk karena melakukan perzinahan. Pasalnya, pernikahannya dengan pria Kristen itu dianggap tidak sah berdasarkan hukum Islam.

Seruan Amnesty

Dalam persidangan, seorang pemuka agama Islam berbicara dengan terdakwa di dalam kerangkeng selama 30 menit, kata AFP. Lalu perempuan itu dengan tenang mengatakan kepada hakim, “Saya adalah seorang Kristen dan saya tidak pernah melakukan perbuatan murtad.

Amnesty International mengatakan, perempuan itu, Meriam Yehya Ibrahim Ishag, dibesarkan sebagai seorang Kristen Ortodoks, yaitu agama ibunya karena ayahnya, seorang Muslim, dilaporkan tidak membesarkannya.

Di pengadilan, hakim memanggilnya dengan nama Islamnya, Adraf Al-Hadi Mohammed Abdullah.

Ia ditangkap dan didakwa dengan perzinahan pada Agustus 2013 dan pengadilan menambahkan dakwaan murtad pada Februari 2014 di mana ia mengatakan bahwa dirinya seorang Kristen dan bukan Muslim, kata Amnesty.

Amnesty mengatakan, ia harus segera dibebaskan.

—–

Memang menjadi seorang Kristen seringkali harus dibayar dengan harga yang mahal, bahkan harus dengan nyawa anda. Sudahkah anda menghargai kebebasan anda untuk mengikuti Kristus tanpa ancaman ?

Ada begitu banyak orang di dunia yang karena menjadi kristen harus membayar pajak selama hidupnya, diintimidasi, disiksa, dikucilkan dan mendapat berbagai perlakuan buruk lainnya dari negara maupun orang sekitar nya.

Jika anda kini dapat mengikut Kristus dengan bebas tanpa mengalami berbagai hal buruk, pergunakanlah segala waktu yang ada dan kesempatan ini untuk berbakti dan terus mempelajari FirmanNya. Iblis tidak hanya menyerang melalui penganiayaan, tapi juga penyesatan yang tanpa anda sadari.

Matius 10:22 Dan kamu akan dibenci semua orang oleh karena nama-Ku; tetapi orang yang bertahan sampai pada kesudahannya akan selamat.

Read Previous

Richard Furman, Rasul Pendidikan di Selatan

Read Next

Gereja Sanjiang di Wenzhou Dihancurkan