Camat Bantul Ditolak Karena Beragama Katolik

suharsono-bupati-bantul

Camat Bantul, Yulius Suhartan, yang diangkat secara resmi oleh Bupati Bantul Suharsono pada 30 Desember 2016 lalu, mendapat penolakan keras dari sekelompok orang karena beragama Katolik atau Non-Muslim.

Namun dengan tegas Suharsono menyampaikan bahwa dirinya menolak permintaan orang-orang itu. Suharsono beralasan bahwa pengangkatan Yulius Suhartan adalah karena kompetensinya, bukan karena agamanya dan telah melalui prosedur yang tepat melalui test yang berkualifikasi.

“Saya tes psikologi. Saya tidak mengangkatnya dari sudut pandang agama. Tidak ada aturan yang saya langgar”, terang Suharsono.

Suharsono menyatakan bahwa proses tes psikologi dilakukan dengan dukungan Universitas Gajah Mada (UGM) dan pihak Kepolisian Daerah Yogyakarta. Yulius berhasil menyelesaikan tes dengan baik, hingga diangkat secara resmi dan ditempatkan sebagai camat Pajangan yang mayoritas masyarakatnya adalah Muslim.

Menurut Suharsono, dia ditempatkan di sana dengan harapan agar seluruh umat beragama bisa hidup saling menghargai dan hidup rukun. Namun rupanya ada kelompok yang tak terima jika dipimpin oleh camat Non-Muslim.

“Sudah saya cek, yang memprotes itu hanya sekelompok kecil. Saya sudah turun ke lapangan. Di Kecamatan Pajangan ada tiga kelurahan. Justru mereka tidak tahu ada masalah seperti ini,” ucapnya.

Suharsono menegaskan tidak akan gegabah mencabut jabatan Yulius sebagai camat Pajangan. Karena itu diperlukan proses berdialog bersama para perangkat kerja daerah. Keputusan akhir akan diambil sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan akan diumumkan bulan depan.

Sejak menjabat sebagai Bupati Yogyakarta selama sebelas bulan, bukan cuma kali ini saja Suharsono menghadapi kasus intoleransi. Seperti tercatat, pada Juli 2016 silam dirinya didesak untuk menutup Gereja Baptis Indonesia Saman karena diduga tak punya IMB sejak berdiri 10 tahun lamanya. Lalu Tiga bulan kemudian, kelompok penolak serupa memintanya untuk membongkar patung Yesus di Gereja Santo Yakobus Alfeus di Kecamatan Pajangan. Dan kali ini, kelompok serupa juga memprotes pengangkatan Camat Katolik memimpin kecamatan Pajangan.

Meski sudah berkali-kali menerima tuntutan seperti itu, Suharsono merespon dengan tenang dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Kali ini untuk menghadapi tuntutan terkait Camat Pajangan, Yulius Suharta, Suharsono mengaku mempertimbangkan untuk memutasi Yulius Suharta ke Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan pertimbangan jumlah non-muslim yang lebih banyak.

Yulius Suharta sendiri mengungkapkan bahwa pada acara serah terima jabatan tanggal 6 Januari 2017 tidak ada warga Pajangan yang melakukan protes dalam pengangkatan Yulius.

Kejadian intoleransi ini bukan yang pertama kali terjadi di daerah Yogyakarta, tercatat sudah ada 13 pelanggaran kebebasan beragama sepanjang tahun 2011 hingga 2015.

 

Referensi :

Mora, L. (25 April 2017). Ini Alasan Bupati Bantul Pertahankan Camat Katolik yang Ditolak. http://www.jawaban.com/read/article/id/2017/01/23/91/170123104049/bupati_bantul_pertahankan_camat_katolik_yang_ditolak

(10 Januari 2017). Penolakan camat Katolik di Yogyakarta kuatkan predikat ‘Yogyakarta yang paradoks’. http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-38565426

Maharani, S. (16 Januari 2017). Camat Katolik Ditolak, Bupati Bantul Blusukan. https://nasional.tempo.co/read/news/2017/01/16/058836535/camat-katolik-ditolak-bupati-bantul-blusukan

Maharani, S. (14 Januari 2017). Camat Non-Muslim yang Ditolak di Bantul Ajak Warga Dialog. https://nasional.tempo.co/read/news/2017/01/14/078835956/camat-non-muslim-yang-ditolak-di-bantul-ajak-warga-dialog

Read Previous

Pernikahan yang Dipertahankan, Membawa Kebahagiaan

Read Next

William Mitchell Ramsay, Kritikus Alkitab yang Bertobat