GKI Yasmin, sebuah bentuk bukti deskriminasi terhadap kalangan minoritas ? Hingga kini kasusnya belum juga selesai meskipun diputuskan oleh Mahkamah Agung GKI Yasmin berhak atas IMB gerejanya.
Bersumber dari Okezone, Rabu 27 Juli 2011 dalam berita berjudul “Wali Kota Bogor Harus Cabut Larangan IMB GKI Yasmin”.
Ombudsman RI akan memanggil Wali Kota Bogor Diani Budiarto terkait belum dicabutnya SK larangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Pemanggilan akan dilakukan jika Diani tak juga melaksanakan rekomendasi Ombudsman dalam waktu yang diatur undang-undang yakni 60 hari.
“Kita upayakan bertemu dengan Pak Diani, entah kita panggil atau datang ke Bogor,” kata Kepala Bidang Pelaporan dan Pengaduan Ombudsman RI Budi Santoso, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/7/2011).
Budi menegaskan, Pemkot Bogor harus bertindak tegas dengan mencabut SK larangan IMB GKI Yasmin sebelum tenggat waktu rekomendasi berakhir. Ketegasan diperlukan agar persoalan yang berlarut-larut tersebut bisa segera diselesaikan.
“Kita upaya persuasif beberapa minggu ke depan misalnya jelang lebaran untuk tanyakan kendala apa di lapangan jika rekomendasi dilaksanakan. Supaya kita tahu dan bisa memberi jalan keluar,” terangnya.
Selain itu, menurut Bidi, seharusnya Gubernur Jawa Barat menegur Wali Kota Bogor jika bersikukuh tak melaksanakan rekomendasi Ombudsman. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pelayanan Publik pasal 54 bahwa atasan Walikota Bogor bisa memberi sanksi. “Menurut saya gubernur harus memberi teguran, tertulis sampai lebih berat,” terangnya.
Namun, jika tata pemerintahannya baik sebenarnya tidak perlu tegur-menegur. Sebab, sudah menjadi kewajiban Pemkot Bogor untuk melaksanakan keputusan pengadilan tertinggi Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi GKI Yasmin.
Sudah berkali-kali berbagai lembaga mengecam Walikota Bogor dan institusinya namun hingga kini masalah GKI Yasmin belum juga tuntas. Apakah pemanggilan Ombudsman terhadap walikota Bogor kali akan memberikan solusi terbaik bagi jemaat GKI Yasmin ? Ataukah ini hanya retorika belaka ? Hal ini akan dibuktikan bagaimana nantinya GKI Yasmin, apakah tetap dapat dilanjutkan pembangunannya atau tidak.
Recent Comments