Kristen Alkitabiah

Website Kristen: Artikel Kristen, Berita Kristen dan Belajar Alkitab

Berita KristenChristian PersecutionPersecution

Bayi Usia 2 Tahun Dipenjara Karena Orang Tua Memiliki Alkitab

KristenAlkitabiah – Seorang anak balita berusia 2 tahun di Korea Utara dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kepemilikan Alkitab oleh orang tuanya. Pejabat setempat menemukan Alkitab di rumahnya, dan meskipun balita itu tak tahu apa-apa, ia ditangkap dan dihukum penjara.

Hukum di Korea Utara sangat ketat terkait Alkitab. Menurut hukum Kim Jong Un, membawa salinan Alkitab ke Korea Utara dapat berujung pada hukuman mati bagi warga dewasa dan penjara seumur hidup bagi anak-anak.

Saat ini, seluruh keluarga, termasuk bayi tersebut, telah dipindahkan ke kamp penjara untuk menjalani hukumannya.

Data dari International Religious Freedom Report AS mencatat bahwa sekitar 70.000 warga Korea Utara yang menganut agama Kristen telah dipenjarakan. PBB juga telah menyatakan keprihatinan terkait pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara, yang terus berlanjut sejak laporan tahun 2014.

Laporan tahun 2022 menunjukkan bahwa pemerintah Korea Utara terus melakukan eksekusi, penyiksaan, dan penangkapan terhadap individu yang terlibat dalam kegiatan keagamaan. LSM Korea Future merilis laporan pada Oktober 2021, mengungkapkan pelanggaran kebebasan beragama, termasuk penangkapan, kerja paksa, dan penyiksaan terhadap orang-orang beragama, seperti Kristen.

Korban-korban ini, yang usianya antara 2 hingga 80 tahun, menghadapi tindakan kekerasan, penahanan, dan bahkan eksekusi publik. Seorang mantan tahanan yang dibebaskan pada tahun 2020 mengungkapkan bahwa umat Kristen mendapat perlakuan paling kejam, termasuk dipaksa berdiri selama 40 hari berturut-turut.

Situasi ini menunjukkan bahwa di Korea Utara, hak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama tetap terancam, dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.