Kristen Alkitabiah

Website Kristen Media Pembelajaran Alkitab dan Berita Kekristenan

Berita KristenKristenPersecution

Warga Jambi Minta Gereja Dibongkar

Bersumber dari Jambi Express, 17 November 2013, dalam berita berjudul, “Warga Minta Gereja Dibongkar”.

Warga RT 19 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru Jambi, meminta agar gereja yang telah dibangun di pemukiman mereka segera dibongkar.

Pasalnya, warga menolak keberadaan gereja tersebut, karena tidak ada izin dari masayarakat dan juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, warga juga tidak mengetahui kalau bangunan tersebut akan dijadikan tempat ibadah, karena pada saat awal pembangunan, pihak pembangun menjelaskan bangunan tersebut hanya digunakan sebagai tempat pertemuan saja.

‘‘Bangunan itu memang tidak ada izin, selain itu, bangunan itu juga dialihfungsikan, awalnya mereka (umat Kristen, red) bilang hanya untuk pertemuan dan warga membolehkan, tapi sekarang malah digunakan untuk tempat ibadah, tentunya warga kami menolak,’‘ ujar Adul, kepada koran ini kemarin (13/11).

Dikatakannya, dengan berdirinya gereja tanpa sepengetahuan atau izin masyarakat, tentunya masyarakat menolak tegas adanya bangunan gereja itu. ‘‘Itu kan sudah menyalahi aturan, dan kami tetap minta itu dibongkar,’‘ ungkapnya.

Ketua RT 19 Keluarahan Bagan Pete, Sugiarto, juga membenarkan adanya penolakan warga terhadap bangunan gereja tersebut dan meminta untuk segera dibongkar. Ia menambahkan bahwa gereja tersebut tanpa ada izin dari masyarakat dan IMB.

‘‘Dari warga juga belum ada izin untuk mendirikan bangunan ini. Dulunya bangunan ini hanya untuk pertemuan akan tetapi digunakan untuk ibadah. Berarti itu kan dialihfungsikan dan juga meyalahi aturan,’‘ jelas Sugiarto.

‘‘Bagaimana tidak digunakan untuk ibadah, setiap minggu ramai orang beribadah disini,’‘ tambahnya.

Ia menjelaskan, awalnya bangunan gereja tersebut dibangun dengan alasan hanya tempat pertemuan, sehingga warga tidak mempermasalahkannya, akan tetapi semenjak dibangun, bangunan tersebut digunakan untuk ibadah. ‘‘Kalau warga sudah menolak, ya mau tidak mau kita minta untuk dibongkar,’‘ jelasnya.

Terpisah Lurah Bagan Pete, Jauharul Ihsan, yang dikonfirmasi terkait izin gerja tersebut mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai lurah tidak ada usulan izin yang masuk untuk pembangunan gereja di RT 19 tersebut.

‘‘Kalau dengan lurah yang dulu ngurus izin untuk tempat pertemuan mungkin saja ada izin. Tapi kalau dialihkan jadi tempat ibadah itu bisa kita pastikan belum ada izin,’‘ kata Jauharul.

Namun dijelaskannya, terkait bangunan tersebut, memang pihak pembangun dengan masyarakat sudah ada kesepakatan, bangunan tersebut bukan digunakan untuk ibadah, dan hanya digunakan untuk pertemuan saja.

‘‘Menurut keterangan warga, dulu sudah ada kesepakan hanya digunakan untuk pertemuan umat mereka bukan untuk tempat ibadah, sehingga warga waktu itu setuju itu dibangun. Tapi mungkin digunakan untuk kegiatan ibadah itu makanya warga tidak terima,’‘ paparnya.

Namun demikian, Jauharul mengatakan, pihak kelurahan masih akan meninjau permasalahan tersebut, namun jika warga tetap meminta untuk dibongkar, mau tidak mau gereja tersebut mesti dibongkar, karena tidak ada izin warga.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Jambi Rasdi, terkait perizinan tersebut mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak pembangun gereja, Warga RT 19, juga pihak Pemkot Jambi untuk mempertanyakan masalah izin tersebut.

‘‘Nanti kita sampaikan kepada komisi A, hal ini harus ditindak lanjuti. Kita akan panggil pihak terkait dan Pemkot juga untuk membahasnya,’‘ kata Rasdi.

Namun demikian, Rasdi menyebutkan, sebuah bangunan harus ada izin warga sekitar, dan juga IMB. ‘‘Termasuk bangunan itu tempat ibadah, juga harus sesuai aturan yang berlaku, kalau menyalahi aturan ya harus ditertibkan,’‘ jelas Rasdi.

Selain itu, menurutnya nanti Pemkot juga harus bertindak tegas, jika memang tidak ada izin dan masyarakat menolak bangunan tersebut, maka mau tidak mau mesti dibongkar. ‘‘Kita tidak berpihak kepada suatu agana dalam hal ini, agama apapun dalam membangun tampat ibadah harus sesuai aturan,’‘ tegasnya.

‘‘Terkait gereja itu, kalau memang warga tidak menyetujui, ya harus dibongkar,’‘ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jambi Komari, belum bisa diminta tanggapannya soal perizinan bangunan tersebut. Saat dikonfirmasi Komari mengaku sedang mengikuti rapat. ‘‘Maaf ya mas, saya sedang ada rapat sekarang,’‘ jelasnya singkat.

Sementara itu, meski sudah ada desakan dari warga setempat agar bangunan itu dibongkar, namun penjaga bangunan tersebut, Jansaris Saragih, mengatakan, bangunan itu hanya digunakan untuk tempat pertemuan saja. ‘‘Ya, ini hanya digunakan untuk pertemuan umat kristen saja,’‘ kata Jasaris.

Banyak orang tidak mengerti, bahwa orang kristen sebenarnya tidak beribadah di dalam Gereja. Orang kristen dapat beribadah di mana saja. Allah-nya orang kristen tidak hanya ada di Gereja, tapi ada di mana-mana sebab Ia maha hadir. Gereja hanyalah berfungsi sebagai tempat pertemuan. Orang kristen dapat mengadakan pertemuan di mana saja.

Jika bangunan di Jambi ini tidak memiliki ijin sebagai Gereja sangat mungkin penyebabnya adalah karena para Jemaat di tempat tersebut menyadari bahwa Iblis sudah menguasai berbagai wilayah di Indonesia termasuk daerah Jambi dan mempengaruhi banyak orang untuk membenci umat kristen dan berusaha menghalangi kegiatan apapun yang memuliakan nama Tuhan. Sehingga ijin gereja tidak dibuat.

Kita tahu, gereja yang sudah bertahun-tahun berdiri saja dapat dibongkar dengan alasan penolakan warga. Bagaimana juga dengan gereja yang baru hendak dibangun ? Tentu saja dengan mudah ditolak.  Iblis bekerja menggunakan pemerintah Indonesia melegalisasi setiap usaha penghancuran gereja. Salah satunya adalah dengan SKB 3 Menteri. SKB 3 Menteri berhasil dengan sukses menutup berbagai gereja di Indonesia.

Puji Syukur, segala sesuatu yang tertulis di Alkitab tergenapi. Kedatangan Tuhan semakin dekat.

Matius 10

10:16 “Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati.
10:17 Tetapi waspadalah terhadap semua orang; karena ada yang akan menyerahkan kamu kepada majelis agama dan mereka akan menyesah kamu di rumah ibadatnya.
10:18 Dan karena Aku, kamu akan digiring ke muka penguasa-penguasa dan raja-raja sebagai suatu kesaksian bagi mereka dan bagi orang-orang yang tidak mengenal Allah.
10:19 Apabila mereka menyerahkan kamu, janganlah kamu kuatir akan bagaimana dan akan apa yang harus kamu katakan, karena semuanya itu akan dikaruniakan kepadamu pada saat itu juga.
10:20 Karena bukan kamu yang berkata-kata, melainkan Roh Bapamu; Dia yang akan berkata-kata di dalam kamu.
10:21 Orang akan menyerahkan saudaranya untuk dibunuh, demikian juga seorang ayah akan anaknya. Dan anak-anak akan memberontak terhadap orang tuanya dan akan membunuh mereka.
10:22 Dan kamu akan dibenci semua orang oleh karena nama-Ku; tetapi orang yang bertahan sampai pada kesudahannya akan selamat.
10:23 Apabila mereka menganiaya kamu dalam kota yang satu, larilah ke kota yang lain; karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya sebelum kamu selesai mengunjungi kota-kota Israel, Anak Manusia sudah datang…

Baca juga tulisan lainnya mengenai berita penutupan gereja yang berjudul “Gereja HKBP Setu Bekasi Dibongkar Pemkab“.