Tampaknya jemaat GKI Yasmin tidak akan dapat memiliki gereja, hal ini terbukti dari sikap presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang lebih memihak kepada PemKot Bogor yang ingin menutup GKI Yasmin. Berikut kutipan berita dari situs detik.com dalam judul berita “Sikap SBY Serahkan Kasus GKI Yasmin ke Pemkot Bogor Dipertanyakan” yang dipublikasikan pada 17 Februari 2012.
Anggota Fraksi PDIP DPR, Eva Kusuma Sundari, mempertanyakan alasan Presiden SBY yang meminta Pemkot Bogor untuk segera menyelesaikan kasus GKI Yasmin. Sikap tersebut dinilai sebagai wujud presiden yang tidak mengerti persoalan sesungguhnya.
“Sikap personal SBY juga aneh, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di pemerintahan, malah menyerahkan ke walikota yang faktanya adalah sumber masalah,” kata Eva kepada detikcom, Jumat (17/2/2012).
Eva menduga, SBY akan berkilah dengan menggunakan UU Otonomi Daerah. Padahal, lanjutnya, ini adalah masalah penegakan hukum setelah ada putusan tertinggi dari Mahkamah Agung.
Sikap SBY seperti itu semakin menunjukkan tidak adanya komitmen pemerintah dalam melindungi kaum minoritas. Kondisi ini, lambat laun, semakin membuat pemerintah tidak memiliki wibawa.
“Singkatnya SBY lupa bahwa tujuan mendirikan negara adalah untuk melindungi, menghormati, mewujudkan HAM untuk setiap WNI. Negara tidak boleh dikalahkan oleh premanisme birokrat yang berkonspirasi dengan ormas yang anarkis menelikung hukum,” tandasnya.
Senin (13/2) lalu, presiden sudah memerintahkan Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyelesaikan masalah kasus GKI Yasmin.
“Saya serahkan pada Pemkab Bogor dibantu Menteri Agama agar ibadah bisa dijalankan di gereja, sebagaimana umat lain di negeri ini,” ujar SBY.
“Saya harap bisa selesai, tuntas, membawa kebaikan untuk semua,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, yakin dengan langkah yang diambilnya terkait GKI Yasmin. Diani merasa telah melaksanakan putusan MA yang memerintahkan Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor mencabut Surat Pembekuan IMB Gereja Yasmin.
Namun, untuk meredam gejolak yang masih muncul di masyarakat pasca keputusan MA, Diani sekaligus membatalkan IMB tersebut karena proses pengajuannya dinilai cacat. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bogor No.265/Pid.B/2010/PN Bogor tanggal 20 Januari 2011, Munir Karta, bekas Kepala RT VII/ RW III, terbukti merekayasa surat pernyataan tidak keberatan dari warga atas pembangunan gereja.
Pencabutan IMB itu diambil dengan mempertimbangkan keputusan hasil rapat Muspida Kota Bogor pada Januari 2011. Ia menawarkan kepada GKI untuk memindahkan lokasi pembangunan gereja dan membantu proses pemindahan, serta mengganti segala kerugian biaya yang sudah dikeluarkan GKI, termasuk tawaran membeli lahan yang menjadi lokasi sengketa.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Muspida, dan sudah disampaikan di dalam rapat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor pun telah menawarkan mengganti lahan atau ruislag dengan tanah milik Pemerintah Kota Bogor di lokasi lain yang representatif.
Atas kasus ini MA sudah mengeluarkan keputusan nomor 127 PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2010. MA menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor berkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja GKI Yasmin Bogor. Ombudsman RI juga telah mengeluarkan rekomendasi bernomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011 tentang pencabutan keputusan Wali Kota Bogor tentang IMB GKI Yasmin.
Semakin hari tekanan atas umat Kristen di Indonesia semakin meningkat, berbagai kalangan mulai dari pejabat pemerintahan, hingga kalangan mayoritas dan berbagai ormas pun semakin gencar melarang pembangunan gereja bahkan sikap diskriminasi pun semakin dirasakan.
Sebuah solusi yang sangat mungkin terjadi adalah seluruh umat kristen bersatu untuk dapat mempengaruhi keputusan pemerintah. Namun, ini adalah yang iblis mau. Dengan menjadi satu maka akan lebih mudah mengendalikan seluruhnya. Pelajarilah seluruh kebenaran Firman Tuhan dan ikutilah berbagai berita lokal dan dunia maka anda akan mendapati bahwa bukan hanya gereja saja yang digiring untuk bersatu namun seluruh negara di dunia juga menuju persatuan pemerintahan.
Recent Comments