MA Malaysia Larang Katolik Pakai Kata Allah

Secara konyol pemerintah Malaysia menyatakan bahwa penggunaan kata ‘Allah’ oleh umat non-Muslim akan membingungkan umat Muslim.

Mahkamah Agung Malaysia menolak upaya banding Gereja Katolik terkait penggunaan kata ‘Allah’ pada surat kabar Katolik, the Herald. Putusan ini mengakhiri pertarungan hukum selama lima tahun tentang penggunaan kata ‘Allah’. Adapun putusan ini diputuskan oleh lima orang hakim.

Kasus mengenai larangan penggunaan kata ‘Allah’ bermula ketika Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang surat kabar Katolik berbahasa Melayu, the Herald, menggunakan kata ‘Allah’ yang merujuk Tuhan pada 2007 silam. Dimana dalam hal ini bukan hanya Katolik saja yang menerima dampaknya namun juga seluruh umat Kristen.

Meski begitu pada tahun 2009, Pengadilan Tinggi memutuskan umat Kristen dan Katolik berhak menggunakan kata tersebut tatkala merujuk Tuhan.

Setelah keputusan diumumkan sejumlah kerusuhan berupa pembakaran dan vandalisme terhadap rumah ibadat kaum Kristen. Meski dilaporkan tak ada korban jiwa atau luka. Namun, cukup memberikan stigma bahwa saat ini umat kristen dan katolik Malaysia dibawah intimidasi agar tidak menggunakan kata ‘Allah’.

Pada 2013, Pengadilan Rendah kembali mengubah putusan tersebut sehingga umat Kristen dan Katolik kembali tidak diperbolehkan menggunakan kata ‘Allah’. Tahun lalu, Pengadilan Federal Malaysia kembali menegaskan bahwa pelarangan penggunaan kata ‘Allah’ bagi umat Kristen dan Katolik merupakan keputusan yang benar.

Penggunaan Kata ‘Allah’

Kaum Kristen di Malaysia juga di Indonesia menggunakan kata ‘Allah’ untuk menggambarkan Tuhan.

Namun pemerintah berdalih, jika surat kabar the Herald menggunakan kata ‘Allah’, itu bisa membingungkan mayoritas Muslim dan membahayakan keamanan nasional.

Putusan Mahkamah hanya terkait penggunaan kata ‘Allah’ pada surat kabar the Herald dan tidak berlaku untuk kebaktian, misa, maupun Injil yang beredar di seantero negeri.

Namun para pemimpin gereja cemas bahwa putusan Mahkamah Agung bisa diikuti oleh pembatasan-pembatasan lain.

“Ini hanya permulaan,” kata Romo Lawrence Andrew, redaktur surat kabar the Herald yang memimpin perjuangan kaum Katolik Malaysia itu, seperti dikutip kantor berita AFP.

“Saya tak akan terkejut jika selanjutnya mereka akan (memberlakukan larangan lain) dan mengatakan jangan menggunakan kata (Allah) itu dalam kebaktian-kebaktian kalian’.”

The Herald tak lagi menggunakan kata ‘Allah’ menyusul larangan pemerintah tahun 2007, yang memicu pertarungan hukum.

Editorial :
Saat ini pun masalah penggunaan kata ‘Allah’ merebak di Indonesia. Masalah di Indonesia justru datang dari kalangan kristen yang ingin menggunakan kata YHVH yang menurut mereka dibaca sebagai YAHWEH. Salah satu tokoh yang menginginkan penggunaan nama Yahweh adalah dr. Suradi.

Apakah sebenarnya arti kata ‘Allah’ secara literal ? Apakah hanya gelar bagi sang pencipta ataukah benar nama dari Sang Pencipta bagi umat muslim ?

Ada salah satu buku yang sudah saya beli dan saya rekomendasikan untuk anda juga membeli nya, buku tersebut bernama : Kontroversi Nama Pencipta.

Baca juga : Siswa Non-Muslim Malaysia Dipaksa Makan di Toilet

 

Sumber :
_http://news.detik.com/read/2015/01/22/144203/2811005/934/ma-malaysia-larang-koran-katolik-pakai-kata-allah?881101934

Read Previous

Buku Kontroversi Nama Pencipta

Read Next

Jangan Biarkan Pesan Injil Kemakmuran Membodohi Kita