Sebuah berita mengejutkan datang pada tanggal 14 februari 2011, inggris dikabarkan akan segera melegalisasikan pernikahan sesama jenis. Legalisasi pernikahan sesama jenis ini bukan hanya dalam hal konstitusional (hukum) namun juga di dalam gereja. Sehingga apabila hukum yang mengatur pernikahan sesama jenis ini sudah berlaku maka gereja wajib melakukan pemberkatan terhadap pernikahan sesama jenis.
Langkah kontroversial yang kemungkinan besar akan mengundang kecaman dari berbagai pihak dilakukan oleh Pemerintah Inggris yang sedang berencana untuk merubah hukum pernikahan negara tersebut dan mempertimbangkan kemungkinan pemberkatan pernikahan sejenis dapat dilakukan di gereja juga mendapat pelayanan yang sama seperti pemberkatan pernikahan seperti biasanya.
Hal ini diutarakan juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris seperti dikutip The Sunday Telegraph, Senin (14/2/2011). “Pemerintah saat ini mempertimbangkan untuk memperbolehkan pernikahan sejenis untuk dilakukan di gereja. Mereka bahkan melakukannya dengan dipandu oleh pendeta dan meresmikan layaknya hubungan suami-istri pada biasanya,” ungkapnya.
Jika upacara pernikahan sejenis ini dapat dilakukan secara resmi di dalam gereja maka ritual ganjil ini akan menyudahi upacara pernikahan yang sebelumnya secara simbolis hanya dapat dilakukan oleh pasangan pria dan wanita. kejadian ini pun akan menjadi yang pertama kali di Inggris terjadi pernikahan sejenis dapat dilakukan di gereja.
Seperti diketahui sebelumnya pihak gereja Inggris telah menyerukan tidak akan menggunakan gereja digunakan untuk pernikahan kaum gay ataupun lesbian. Bahkan pihak catatan sipil Inggris menentukan pernikahan di gereja hanya dapat dilakukan oleh pasangan heteroseksual.
Bukankah pernikahan sesama jenis adalah sebuah kekejian dan hal yang memalukan di hadapan Allah ? (Roma 1:26-27) Sebuah kejelasan bahwa manusia semakin hari semakin lupa akan Tuhan.
Sumber : Jawaban / The Sunday Telegraph
Recent Comments