Pendeta Hendri Budi Kusumo berikut dengan empat anggota lainnya dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) dilapokan ditangkap oleh polisi syariah dan satuan keamanan di kabupaten Aceh Barat. Mereka dituduh melakukan praktek Kristenisasi kepada masyarakat setempat.
Read More
Recent Comments