Kristen Alkitabiah

Artikel Kristen, Berita Kristen dan Belajar Alkitab

Persecution

Kelompok Massa Islam melakukan Protes Terhadap Renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Vincentius A Paulo di Gunung Putri

Pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekelompok massa yang menamakan diri Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Umat Islam (BP2UI) Gunung Putri menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Vincentius A Paulo di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka menilai pembangunan gereja tersebut ilegal dan tidak memiliki izin yang sah. Aksi berlangsung sekitar satu jam, diikuti kurang lebih 20 orang, dan dilakukan dari jarak sekitar 200 meter dari gereja.

Namun, klaim BP2UI tersebut dibantah langsung oleh pemerintah. H. Ahmad Syukri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa seluruh legalitas gereja dan izin renovasi telah lengkap sejak tahun 2000. Ia menyatakan bahwa gereja katolik tersebut berdiri secara sah secara administratif dan memiliki dokumen perizinan yang valid. Ahmad juga menjelaskan bahwa persoalan terkait izin gereja sebelumnya sudah dibahas dalam rapat bersama Kesbangpol pada 17 November 2025, yang juga dihadiri perwakilan pengunjuk rasa, dan kesimpulannya menyatakan bahwa seluruh izin telah lengkap dan tidak ada masalah yang tersisa.

Ahmad hadir langsung di lokasi aksi untuk memberikan ketenangan kepada umat Katolik yang sedang bersiap menghadapi perayaan Natal. Ia menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dalam negara demokrasi, tetapi menghimbau agar semua pihak tetap menjaga suasana kondusif. Ia juga menyatakan bahwa jika terdapat pihak yang merasa tidak puas, jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah mekanisme yang tepat.

Dari pihak gereja, Dr. Siprianus Edi Hardum, selaku kuasa hukum Gereja Paroki Santo Vincentius A Paulo, menegaskan bahwa gereja tersebut memiliki IMB yang sah sejak Desember 2000, sehingga klaim pembangunan ilegal adalah tidak benar. Edi menjelaskan bahwa jemaat telah beribadah di lokasi tersebut selama lebih dari 25 tahun dan saat ini jumlah umat mencapai hampir 2.000 orang. Ia juga menegaskan bahwa pihak gereja selalu tertib administrasi dan tidak pernah melanggar ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa saat proses mediasi pada Oktober 2025, pihak gereja patuh terhadap kesepakatan untuk menghentikan pembangunan sementara menunggu revisi IMB. Pembangunan baru dilanjutkan setelah proses administrasi dinyatakan selesai dan pemerintah memberikan izin untuk melanjutkan kegiatan konstruksi.

Selain itu, Roman Ndau Lendong, mantan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), yang ikut hadir, menyatakan bahwa jika ada pihak yang merasa IMB cacat hukum, maka mekanisme gugatan ke PTUN adalah langkah yang paling tepat dan beradab. Ia juga menekankan bahwa Gereja Katolik dikenal sangat tertib dalam urusan administrasi, sehingga mempertanyakan legalitas bangunan yang sudah sah terasa janggal.

Secara keseluruhan, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Gereja Santo Vincentius A Paulo legal dan sah, sementara BP2UI bersikeras bahwa proses perizinan belum terpenuhi. Pemerintah, gereja, dan FKUB terus memantau situasi untuk menjaga kondusivitas, terutama menjelang perayaan Natal, agar seluruh warga dapat menjalankan ibadah dengan aman, damai, dan penuh cinta kasih.

Sumber:

Persecution.org. (2025, December 9). Muslims Protest Church Construction in Indonesia.
https://persecution.org/2025/12/09/muslims-protest-church-construction-in-indonesia/

Konteks.co.id. (2025, December 6). Warga Anggap Pembangunan Gereja Ilegal, Kemenag: Legalitas Paroki Vincentius A Paulo Lengkap dan Sah. https://www.konteks.co.id/daerah/1632011695/warga-anggap-pembangunan-gereja-ilegal-kemenag-legalitas-paroki-vincentius-a-paulo-lengkap-dan-sah?page=2

Nador, D. (2025, December 6). Kemenag Kabupaten Bogor: Gereja Paroki Santo Vincentius a Paulo Gunung Putri legal. Indonews.id.
https://indonews.id/artikel/348336/Kemenag-Kabupaten-Bogor-Gereja-Paroki-Santo-Vincentius-a-Paulo–Gunung-Putri-Legal/

KristenAlkitabiah.com sudah berdiri sejak 2009, dengan dibiayai dari dana pribadi dan iklan.

Ijinkan iklan tampil di browser kamu untuk membantu pembiayaan situs ini.