Jumlah Umat Kristen di Jerman Terus Menerus Turun
Di Jerman, banyak gereja megah seperti Katedral Köln, Gereja Frauenkirche di Dresden, atau biara Maria Laach di kawasan Eifel yang menjadi destinasi wisata utama. Tradisionalnya, Jerman dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk yang beragama Kristen, namun dalam beberapa tahun terakhir, kondisi ini telah berubah secara signifikan. Kini, kurang dari setengah populasi Jerman tercatat sebagai penganut agama Katolik atau Protestan.
Jika ditambah dengan umat Gereja Ortodoks dan Freikirchen atau Gereja Bebas, yang sebagian besar juga beraliran Protestan, barulah lebih dari 50 persen dari 84 juta penduduk Jerman yang bisa dianggap sebagai penganut agama Kristen, termasuk Katolik dan Protestan.
Pada tahun 1990, ketika pertama kali dilakukan pencatatan jumlah umat Kristen di Jerman Barat dan Timur, persentasenya masih lebih dari 70 persen dari total populasi. Saat itu, dari hampir 80 juta penduduk, 35,8 persen di antaranya beragama Katolik dan 36,9 persen beragama Protestan, yang jika digabungkan mencapai 72,7 persen.
Sepuluh tahun kemudian, pada tahun 2001, persentase tersebut masih sekitar 64 persen. Namun, pada 2011, angka ini turun untuk pertama kalinya di bawah 60 persen: hanya 59,9 persen dari 80,3 juta penduduk Jerman yang masih tercatat sebagai anggota salah satu gereja besar.
Salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan ini adalah skandal kekerasan seksual yang terjadi di kedua gereja besar, Katolik dan Protestan, yang menyebabkan banyak orang memilih untuk meninggalkan gereja. Selain itu, jumlah kematian anggota gereja jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah anggota baru setiap tahunnya.
Pada akhir tahun 2023, sekitar 20,35 juta orang Jerman masih tercatat sebagai anggota Gereja Katolik dan sekitar 18,56 juta sebagai anggota Gereja Protestan. Di sisi lain, Konferensi Waligereja Ortodoks Jerman, yang didirikan pada tahun 2010, melaporkan ada sekitar empat juta umat Kristen Ortodoks di Jerman. Sementara itu, kelompok-kelompok Gereja Kristen Bebas dan komunitas Kristen lainnya memiliki sekitar 800.000 anggota.
Ciri khas dalam pendanaan gereja di Jerman adalah adanya pajak gereja yang dikumpulkan oleh negara untuk Gereja Katolik dan Protestan. Pajak ini dihitung berdasarkan gaji atau pendapatan orang. Dana yang dikumpulkan kemudian disalurkan kepada kedua gereja tersebut. Oleh karena itu, negara memiliki statistik yang tetap mengenai keanggotaan di kedua gereja besar ini.
Namun, anggota Gereja Ortodoks, Freikirche, serta umat Muslim dan Yahudi di Jerman tidak dikenakan pajak gereja, sehingga tidak ada catatan negara mengenai keanggotaan mereka.
Perkembangan ini membawa berbagai dampak, salah satunya adalah hubungan yang erat antara negara dan gereja-gereja besar di Jerman, yang sudah berlangsung lama. Dasar pembiayaan gereja di Jerman dapat ditelusuri kembali ke Konstitusi Weimar tahun 1919, ketika negara mempertimbangkan kebutuhan finansial gereja setelah gelombang sekularisasi pada awal abad ke-19, di mana banyak tanah dan bangunan gereja dinasionalisasi.
Diskusi mengenai perubahan aturan pajak gereja telah muncul beberapa kali, namun tidak mudah untuk dilakukan karena membutuhkan kesepakatan antara pemerintah federal dan negara bagian dengan Gereja Katolik dan Protestan. Upaya-upaya tersebut selalu gagal karena kurangnya kesepakatan antara pemerintah federal dan negara bagian.
Di banyak wilayah Jerman, gereja-gereja semakin kekurangan jemaat, yang berimbas pada berkurangnya pendapatan dari pajak gereja sehingga gereja-gereja tersebut harus menghemat uang. Para ilmuwan dan pakar sosial pun mulai mendiskusikan apakah Jerman sedang menuju perkembangan menjadi masyarakat pasca-Kristen.
Lebih dari 500 gedung gereja dan kapel di Jerman telah ditinggalkan atau dialihfungsikan karena jumlah pengunjung gereja terus menurun. Gedung-gedung tersebut kemudian dihancurkan atau diubah menjadi apartemen, restoran, atau tempat kegiatan lainnya.
Editorial:
Jerman telah melakukan kesalahan karena menggabungkan Gereja dengan Negara. Jika sebuah Negara digabungkan dengan sebuah agama, berbagai dampak negatif dapat timbul. Negara dapat menjadi alat bagi kelompok agama mayoritas untuk menindas ataupun melakukan penekanan terhadap kelompok minoritas. Tidak sepatutnya di dalam sebuah negara berdiri Departemen Agama atau mencampuri urusan agama. Kesalahan lainnya adalah sistem penggajian pelayan gereja di Jerman yang dilakukan oleh negara. Dengan sistem penggajian oleh negara, gereja di Jerman menjadi tidak lebih seperti sebuah institusi pelayanan publik. Sehingga semangat untuk menginjil semakin padam. Semakin hari semakin banyak yang beridentitaskan Kristen tapi tidak memahami nilai – nilai kekristenan.
Lukas 18: 8 …. Akan tetapi, jika Anak Manusia itu datang, adakah Ia mendapati iman di bumi?
Sumber:
Strack, C. (20 Agustus 2024). Gereja-gereja di Jerman Berada di Bawah Tekanan. https://www.dw.com/id/gereja-gereja-di-jerman-berada-di-bawah-tekanan/a-69979601