KristenAlkitabiah.com – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengambil alih 6 gereja di kota Diyabakir yang sedang dilanda perang. Tindakan ini dikhawatirkan oleh berbagai kalangan sebagai bentuk pengekangan terhadap pers dan kebebasan beragama.
Penyitaan ini meliputi berbagai gereja Katolik, Protestan dan Ortodox, salah satunya adalah gereja yang telah berusia 1700 tahun.
Gereja-gereja yang disita ini akan diambil alih oleh negara dan dikelola oleh negara. Ini menjadi sebuah pertanda semakin mundurnya hak asasi manusia di negara Turki yang 98% warganya adalah muslim.
Perintah penyitaan ini dikeluarkan oleh Dewan Menteri Erdogan pada tanggal 25 Maret 2016 berdasarkan website World Watch Monitor.
Pemerintah Turki mengklaim bahwa penyitaan ini dilakukan untuk sebagai bagian dari upaya membangun ulang dan memperbaiki bangunan-bangunan bersejarah yang telah rusak oleh perang di kota. Adapun perang tersebut berlangsung selama 10 bulan antara pasukan militer pemerintah dengan militan Kurdi.
Namun, para umat kristen di Turki meyakini dan mengkhawatirkan bahwa ini adalah sebuah bagian dari upaya pemerintah Turki menekan kebebasan beragama, sehingga para umat kristen Turki terutama di kota Diyarbakir akan menempuh jalur hukum untuk mengambil alih kembali gereja.
Asosiasi pengacara Diyarbakir yang mewakili umat kristen juga meyakini bahwa penyitaan gereja hanya akan menimbulkan rusaknya kebudayaan yang telah terbentuk di kota tersebut.
Tindakan pemerintah Turki ini menjadi sebuah perbincangan di Uni Eropa setelah sebelumnya mengancam akan membanjiri eropa dengan para pengungsi jika Uni Eropa tidak memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan pengungsi Suriah dan Irak di Turki.
Editorial : Apa yang dialami oleh umat kristen di Turki ini sama seperti apa yang dialami oleh umat kristen di Cina, dimana berbagai gereja disita oleh negara. Segala aktivitas di gereja diawasi oleh negara. Di Cina, jika gereja dianggap mengancam kekuasaan politik partai komunis maka akan dihancurkan.
Padahal gereja adalah sebuah tempat untuk melakukan kegiatan ibadah bersama dan bukan sarang penjahat. Sejarah mencatat umumnya negara-negara yang mengijinkan gereja berkembang akan lebih baik demokrasi dan penyelenggaran hak asasi manusianya.
Sumber : express.co.uk
2 Comments
Di eropa jg bnyk negara yg melarang azan pkai mikrofon,,,, melarang umat muslim berhijab.
Rudi, sebenarnya yang ingin Eropa larang adalah penggunaan burka. Karena seringkali terjadi penyalahgunaan pakaian ini untuk aksi terorisme ataupun kejahatan. Contoh : https://www.theguardian.com/uk/2007/feb/20/terrorism.world1 , https://news.detik.com/berita/2084955/tahanan-teroris-kelabui-penjaga-rutan-polda-metro-dengan-pakai-cadar, https://news.detik.com/berita/802595/noordin-m-top-diduga-menyamar-jadi-wanita, https://www.antaranews.com/berita/633940/pelaku-serangan-teror-di-teheran-menyamar-berpakaian-wanita, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160330185603-12-120635/teroris-jaringan-solo-menyamar-pakai-cadar-saat-ditangkap
Mungkin karena hijab dapat membawa perubahan dari pemakaian hijab menjadi pemakaian burka maka hal ini dilarang sebagai alasan keamanan publik. Perlu diingat, di Eropa “Tidak ada satu negara pun yang melarang anda berpakaian sopan !”.
Mengenai penggunaan mikrofon sebenarnya agama apapun seharusnya tidak perlu menggunakan mikrofon outdoor untuk kegiatan keagamaan, termasuk kristen sendiri. Mikrofon sebaiknya hanya diijinkan untuk indoor saja demi kenyamanan publik. Penggunaan mikrofon sebagai penyebaran agama adalah yang kurang pantas. Bahkan, kamipun jika melihat ada gereja yang menggunakan mikrofon, kami melihatnya sebagai sesuatu yang tidak pantas.
Banyak yang menyatakan mikrofon berguna untuk mengingatkan seseorang datang beribadah. Namun, menurut kami “Seseorang yang benar-benar ingin beribadah tidak perlu dipanggil, diingatkan. Mereka harusnya menyadari dengan sendirinya kapan waktu beribadah”.
Comments are closed.