Terkait GKI Yasmin, DPR Segera Panggil Walikota Bogor

Sudah 6 tahun jemaat GKI Yasmin Bogor tidak dapat beribadah dengan layak, IMB nya dibekukan, difitnah memalsukan tanda tangan, diancam untuk dianiaya jika mengadakan kebaktian dan berbagai intimidasi lainnya. Terkait hal tersebut, berikut kutipan beberapa berita baru.

Dikutip dari Okezone Selasa, 19 Juli 2011 dalam judul berita “Gereja Disegel, Jemaat GKI Yasmin Ngadu ke DPR”.

Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor mengadu ke Komisi Hukum DPR. Jemaat mengeluhkan penyegelan rumah ibadah mereka oleh Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat. Juru bicara yang juga kuasa hukum GKI Yasmin, Jayadi Damanik, menyebut Wali Kota Bogor Diani Budiarto telah melawan putusan Mahkamah Agung Nomor 127/PK/TUN/2009 yang telah mencabut pembekuan IMB GKI Yasmin.

“Masalah pokok, pembangkangan yang dipertontonkan pemerintah kota bogor yakni Wali Kota Bogor. Beliau tidak melaksanakan keputusan hukum tetap dalam perkara sengketa izin pendirian gereja Yasmin,” kata Jayadi di ruang Komisi Hukum Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Pembangkangan Wali Kota Bogor ini membuat umat kristiani tidak lagi terjamin haknya untuk menjalankan ibadah. “Kami ingin polisi menjamin hak kami menjalani ibadah setiap hari Minggu. Sejak 11 April 2010 dengan sangat terpaksa jemaat menjalani ibadah di pinggir jalan,” sesal Jayadi.

Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR mendesak pimpinan komisi memanggil Wali Kota Bogor untuk menjelaskan perijinan ibadah GKI Yasmin. “Kita minta pimpinan memanggil Wali Kota karena jelas ada pembakangan. Kebebasan beribadah merupakan hak semua warga negara,” kata Ahmad Basarah, politikus PDI Perjuangan.

Dikutip dari Okezone Selasa, 19 Juli 2011 dalam berita berjudul “Gereja Disegel, DPR Akan Panggil Wali Kota Bogor”.

Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman memutuskan akan memanggil Wali Kota Bogor Diani Budiarto dan Kapolresta Bogor AKBP Nugroho Slamet Wibowo terkait kasus penyegelan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin.

“Ini masalah perlindungan hak asasi manusia, termasuk perlindungan kebebasan beribadah,” kata Benny saat rapat dengar pendapat umum bersama pengurus dan jemaat GKI Taman Yasmin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Benny menjelaskan, komisinya menempatkan persoalan Gereja Yasmin tidak terkait dengan konflik antaragama melainkan penekanan terhadap aspek penegakan hukum dan jaminan kebebasan beribadah setiap warga negara.

“Komisi III pada masa sidang akan datang akan memanggil Wali Kota, Kapolresta dan Ketua PTUN Bogor untuk mendapatkan gambaran apa alasan Wali Kota tidak melaksanan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelas Benny membacakan keputusan komisi.

Menurut dia tindakan Diani Budiarto yang tetap menyegel gereja merupakan pelanggaran atas ketentuan hukum. Alasannya, Mahkamah Agung dalam putusan Nomor 127/PK/TUN/2009 telah mencabut pembekuan IMB GKI Yasmin.

“Tidak melaksanakan putusan berkekuatan hukum tetap sama dengan tidak melaksanakan Undang-Undang, yang harus dan wajib dipatuhi adalah wajib menaati putusan MA,” ujar Benny menegaskan.

Selain itu, Komisi Hukum rencananya akan langsung mengunjungi GKI Taman Yasmin. “Komisi III akan meminta masing-masik kelompok komisi menyebut nama dan menentukan waktu melakukan kunjungan lapangan,” sambungnya.

Saat memberi penjelasan, juru bicara sekaligus pengacara GKI Taman Yasmin, JayadiDamanik mempersoalkan sikap Wali Kota Bogor yang tidak menaati putusan MA yang telah mencabut pembekuan IMB gereja.

“Kami juga ingin polisi menjamin hak kami menjalani ibadah setiap hari Minggu. Sejak 11 April 2010 dengan sangat terpaksa jemaat menjalani ibadah di pinggir jalan,” sesal Jayadi.

Satu per satu gereja di Indonesia ditumbangkan oleh UU yang “bertujuan baik”, masalah HKBP Ciketing pun hingga saat ini belum tuntas. Jemaat HKBP Ciketing yang berjumlah ratusan orang harus mengadakan kebaktian di ruang sempit berukuran 6X8 meter dengan bau menyengat (baca:Tempat Pengganti Gereja HKBP Ciketing Tak Layak).

Sungguh iblis mulai bekerja atas pemerintahan segala bangsa, tetaplah teguh sebab waktu kesudahan segala sesuatu semakin dekat !

Read Previous

Kristen Fundamentalis, Pelaku Bom Norwegia ?

Read Next

Injili dan Katolik Bergabung untuk Christian Rock Concert