Setelah sebelumnya Alkitab Bahasa Malaysia ditahan oleh pihak pemerintah Malaysia, akhirnya 35.000 Alkitab tersebut dibebaskan karena dianggap tidak mengganggu proses pengadilan penggunaan kata “Allah” di dalam Alkitab.
Umat Kristen Malaysia menyambut positif keputusan pemerintah membebaskan 35.000 Alkitab yang sebelum ini disita terkait perselisihan yang terjadi atas penggunaan kata ‘Allah’ oleh warga non-Muslim.
Menurut pemerintah penggunaan kata “Allah” sebagai terjemahan untuk “Tuhan” oleh minoritas Kristen dapat menimbulkan kebingungan dan mendorong perpindahan agama, yang adalah ilegal di negeri yang mayoritas warganya Islam.
Konflik pemakaian kata “Allah” diwarnai serangkaian serangan dan pemboman terhadap tempat ibadah, setelah tahun lalu pengadilan membatalkan larangan penggunaan kata “Allah”.
Alkitab berbahasa Melayu diimpor dari Indonesia, disita Januari lalu di dua pelabuhan besar. Aksi ini menimbulkan kemarahan umat Kristen serta anggota koalisi yang berkuasa.
Pemerintah Selasa (15/03) memutuskan membebaskan Alkitab karena dianggap tidak membahayakan proses pengadilan yang sedang berlangsung.
Semoga pembebasan Alkitab ini memberikan semangat kepada saudara – saudara kristen di Malaysia untuk lebih giat menggali dan mempelajari kebenaran Firman Allah.
Update: Otoritas Islam Malaysia kembali melakukan penyitaan Alkitab, baca Otoritas Islam Malaysia Sita 321 Alkitab.
Sumber : rnw.nl
Recent Comments