Gubernur Vermont Tanda Tangani Aturan Euthanasia

euthanasia

Pada tanggal 20 Mei, Vermont menjadi negara bagian keempat di Amerika Serikat (AS), yang mengizinkan dokter untuk meresepkan obat mematikan bagi pasien-pasien yang sakit parah (“Vermont Governor Signs,” Los Angeles Times, 20 Mei 2013). Negara-negara lainnya yang sudah duluan adalah Oregon, Washington, dan Montana. Barbara Coombs Lee, presiden dari organisasi aktivis euthanasia, Compassion & Choices, mengatakan bahwa tindakan Vermont “akan meningkatkan peluang hukum kematian-dengan-terhormat secara nasional.”

Di dalam hukum Vermont, seorang pasien haruslah minimal 18 tahun dan menderita suatu “penyakit yang tidak dapat sembuh dan tidak dapat dihilangkan” (suatu konsep yang berubah-ubah mengingat bahwa ilmu pengetahuan modern tidaklah sempurna), dengan masa hidup kurang dari enam bulan. Pasien tersebut harus mengajukan permohonan lewat dokternya dan dua orang dokter lain harus menyetujui. Euthanasia adalah tindakan manusia mengambil alih prerogatif Allah ke tangannya sendiri yang sebenarnya manusia tidak mampu.

Sumber: Way of Life

Baca juga berita kristen sebelumnya yang berjudul Kesaksian Dari Tempat Aborsi dan Ilmuwan PH.D. Tawarkan Evolusionis $10.000.

Read Previous

Kalian Ular Beludak

Read Next

Info Acara Tahun 2013